Uji Kompetensi Pamong Belajar
Jakarta (4/02/2014) Terkait uji kompetensi dalam rangka kenaikan pangkat dan jabatan Pamong Belajar, Kemdikbud dalam hal ini Subdit PTK Dikmas PPTK PAUDNI pada Tahun 2014 sudah merencanakan program/kegiatan Uji Kompetensi dengan sasaran prioritas Pamong Belajar yang sedang melakukan proses usul kenaikan pangkat dan jabatan. Sehingga bagi pamong belajar yang sedang melakukan proses usul kenaikan pangkat dan jabatan agar usulan PAK terus dilanjutkan serta memberikan informasi baik melalui Ipabi Pusat maupun langsung ke Direktorat PPTK PAUDNI agar dapat diajukan dalam kegiatan uji kompetensi. (Dadang Subagja).
mohon info nya kalau ada diklat uji kompetensi pamong belajar tahun ini, trims.
dengan diberlakukan uji kompetensi bagi Pamong Belajar itu sama saja pembunuhan secara pelan-pelan terhadap pamong Belajar ini disebabkan untuk mendapatkan nilai angka kredit saja susah ditambah lagi uji kompetensi sementara tugas Pamong Belajar Bauuanyak sekali tetapi tidak diiringi dengan anggaran yang memadai terutama yang di SKB, lihat saja Pamong Belajar makin lama makin langkah
pada pereode Oktober 2015 (masa penilaian sd. Juni 2015) kami mengajukan PAK untuk kenaikan pangkat III.b ke III.c pada jabatan PB Pertama ke PB.Muda. Apakah kami tetap kena aturan per 1 Januari 2013 mengikuti Uji Kompetensi PB? terima kasih.